Berita Lain
-
Kamis, 09/09/2010 12:12 WIB
Jamaah Al-Ainul Baahiroh Jombang Berlebaran Hari Ini -
Kamis, 09/09/2010 11:05 WIB
400 Warga di Sumenep Laksanakan Salat Id Hari Ini -
Kamis, 09/09/2010 10:10 WIB
Bus Rosalia Tabrak Mesin Giling Padi, 2 Orang Tewas -
Kamis, 09/09/2010 09:18 WIB
Ingin Baju Baru, Dua Bocah Kembar Mencuri -
Kamis, 09/09/2010 08:52 WIB
Tarekat Anfusiyah Mojokerto Idul Fitri Hari Ini
Indeks Berita
Suroboyoan
- [Khusus] Kenalan... henry9099
- selamat pagi... bukan_janda
- selamat siang... delila
Kamis, 08/01/2009 09:01 WIB
Takut Rahasia Terbongkar
Mahasiswi Keperawatan Rela Disetubuhi Ayah Tiri Sang Pacar
Samsul Hadi - detikSurabaya
Kediri -
Nasib tragis menimpa sebut saja, Sekar (24), seorang mahasisiwi jurusan keperawatan sebuah akademi swasta di Kota Malang. Tak ingin rahasianya bocor, dia rela disetubuhi ayah tiri pacarnya hingga 7 kali.
Kejadian tragis menimpa korban, bermula saat dia memutuskan menjalin hubungan asmara dengan Robert (25) rekan sesama mahasiswa satu akademi. Dalam perjalanan hubungan asmara, korban sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya.
Ketidakperawanan korban rupanya diketahui oleh Oscar (54), yang tak lain ayah tiri kekasihnya. Dengan bermodal informasi tersebut, Oscar mengirim pesan singkat kepada korban yang berisi ancaman. Jika tak mau melayani hubungan badan, maka kabar ketidakperawanannya akan disebarkan ke orang lain.
Korban pun melayani ayah tiri pacarnya. Namun lambat laun korban merasa tak betah, dan memutuskan melapor ke Mapolresta Kediri.
"Pengakuan tersangka dan korban, hubungan itu dilakukan pertama kali pertengahan bulan Oktober 2008, dan sejauh ini sudah dilakukan 7 kali," kata KBO Reskrim Polresta Kediri, Iptu Siswanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2008).
Sementara untuk menguatkan laporan korban, polisi telah menvisum korban ke RS Bhayangkara Kota Kediri. Hasilnya, selaput dara korban dinyatakan positif telah robek.
Secara terpisah, tersangka Oscar di sela-sela pemeriksan petugas mengaku khilaf telah melakukan pemerkosaan kepada kekasih anak tirinya. Dia melakuka semua perbuatannya dengan dasar iseng.
"Saya nggak bermaksud mengancamnya, tapi dia yang begitu ketakutan. Tapi karena saya juga kepengen, ketika dia menurut saya ya melakukannya," ujarnya sambil tertunduk lesu.
Akibat perbuatannya, tersangka Oscar akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara. Dia dianggap melanggar pasal 287 KUHP tentang perkosaan dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan kepada orang lain. (fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Takut Rahasia Terbongkar
Mahasiswi Keperawatan Rela Disetubuhi Ayah Tiri Sang Pacar
Samsul Hadi - detikSurabaya
Kejadian tragis menimpa korban, bermula saat dia memutuskan menjalin hubungan asmara dengan Robert (25) rekan sesama mahasiswa satu akademi. Dalam perjalanan hubungan asmara, korban sudah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri dengan kekasihnya.
Ketidakperawanan korban rupanya diketahui oleh Oscar (54), yang tak lain ayah tiri kekasihnya. Dengan bermodal informasi tersebut, Oscar mengirim pesan singkat kepada korban yang berisi ancaman. Jika tak mau melayani hubungan badan, maka kabar ketidakperawanannya akan disebarkan ke orang lain.
Korban pun melayani ayah tiri pacarnya. Namun lambat laun korban merasa tak betah, dan memutuskan melapor ke Mapolresta Kediri.
"Pengakuan tersangka dan korban, hubungan itu dilakukan pertama kali pertengahan bulan Oktober 2008, dan sejauh ini sudah dilakukan 7 kali," kata KBO Reskrim Polresta Kediri, Iptu Siswanto kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/1/2008).
Sementara untuk menguatkan laporan korban, polisi telah menvisum korban ke RS Bhayangkara Kota Kediri. Hasilnya, selaput dara korban dinyatakan positif telah robek.
Secara terpisah, tersangka Oscar di sela-sela pemeriksan petugas mengaku khilaf telah melakukan pemerkosaan kepada kekasih anak tirinya. Dia melakuka semua perbuatannya dengan dasar iseng.
"Saya nggak bermaksud mengancamnya, tapi dia yang begitu ketakutan. Tapi karena saya juga kepengen, ketika dia menurut saya ya melakukannya," ujarnya sambil tertunduk lesu.
Akibat perbuatannya, tersangka Oscar akan dikenakan ancaman hukuman lebih dari 12 tahun penjara. Dia dianggap melanggar pasal 287 KUHP tentang perkosaan dan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan kepada orang lain. (fat/fat)
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Komentar terkini (7 Komentar)
Baca juga :
- Bocah Yatim Piatu Diperkosa Pamannya, Duh..!
- Kegadisan Bunga Selamat Berkat Rasa Rindu Sang Ibu
- Rayakan Tahun Baru, Mahkota Melati Dikoyak Sang Pacar
- Teler Pil Koplo dan Miras, Gadis Ingusan Digilir 3 Sahabat
DETIKSURABAYA.COM
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com
Jl. Jimerto 17 A Surabaya
Redaksi:
Email : redaksi[at]detiksurabaya.com
Telp/ Fax: 031 547 4465
Iklan & Promosi:
Telepon : 031 546 0475 | Faks : 031 547 4465
Email : iklan[at]detiksurabaya.com, event[at]detiksurabaya.com




